Label: , , , ,

MANUSIA HIDUP DAN MATI: Manusia Dalam Upacara Dalo’ Suku Dayak Uud Danum Serawai

Oleh Trio Kurniawan

Pendahuluan
Masyarakat Dayak Uud Danum[1] (atau sering pula disebut Dayak Ot Danum-Ngaju) adalah masyarakat adat yang hidup di bumi Kalimantan. Suku ini termasuk dalam 6 suku Dayak terbesar yang ada di Kalimantan. Suku Dayak Uud Danum terbagi atas 61 suku-suku kecil. Salah satu suku kecil ini bermukim di Kecamatan Serawai, Kab. Sintang, Kalimantan Barat.
Kematian merupakan tema sentral dari kehidupan masyarakat Uud Danum. Ada berbagai macam kekayaan mitos yang terkandung dalam tema ini. Ada banyak upacara dan ritual adat di dalam kehidupan masyarakat Uud Danum, namun tak ada satupun yang lebih besar dan agung daripada upacara kematian.
Dalam seluruh perjalanan kehidupan masyarakat ini, upacara kematian menjadi semacam upacara “puncak” pengembaraan manusia di dunia. Upacara kematian ini dinamakan Upacara Dalo’, yaitu upacara untuk mengantar arwah yang sudah mati menuju tempat kediaman abadi. Bagi masyarakat Dayak Uud Danum, tempat ini adalah tempat yang indah di mana Dia Yang Mahatinggi (Tahala’) berada. Masyarakat Uud Danum percaya bahwa orang yang telah mati akan berkumpul lagi dengan keluarganya di tempat itu. Mereka akan tinggal di betang-betang[2]nya masing-masing.
Untuk sampai ke tempat itu, mereka percaya bahwa diperlukan upacara untuk menghantar arwah yang telah meninggal. Jika arwah orang yang telah meninggal itu tidak dihantar, mereka akan tetap hidup di sekitar orang-orang yang masih mengembara di bumi dan mengganggu keseimbangan alam manusia yang masih hidup; kematian mereka tidak sempurna.
Upacara ini bisa dikatakan sebagai upacara pemakaman yang kedua. Upacara pemakaman yang pertama dilakukan ketika orang baru saja meninggal. Setelah beberapa waktu orang ini dikuburkan, kuburan ini akan digali lagi dan tulang-belulangnya akan dipindahkan ke suatu tempat yang baru. Inilah yang dimaksud dengan Upacara Dalo’ (Upacara Angkat Tulang).

Upacara Dalo’: Mengantar Arwah ke Betang Abadi
Pesta Dalo’ dibagi menjadi dua tingkatan yaitu Dalo’ Nahpeng dan Dalo’ Kodiring. Dalo’ Nahpeng adalah Dalo’ yang tidak dibuat Kodiring (rumah tulang) dan tulang tidak diangkat dari kuburnya. Tetapi hanya kuku atau rambut saja yang di pahat pada Sopundu’[3]. Jika hal ini dilakukan, maka diyakini sang arwah di alam baka hanya mempunyai sebuah Takun (kamar) di dalam rumah (betang) yang permanen. Dalo’ Ngodiring maksudnya adalah upacara adat Dalo’ dengan membuat Kodiring (rumah tulang). Jika hal itu dilakukan maka bagi arwah orang yang di Dalo’ di alam baka akan mempunyai sebuah Lovu (rumah yang sangat permanen). Pada upacara Dalo’ ini, jika penyelenggaraannya membunuh kerbau, maka selain Torasch[4] dan Sopondu’, juga harus mendirikan Sokalan (semacam tiang dari kayu belian besar dan tinggi, pada puncaknya ditempatkan sebuah tempayan).
Pesta Dalo’ dibuka dengan upacara Nohkak Ucak (menumbuk padi). Upacara ini dilakukan pertama-tama untuk memberitahu Tahala’ bahwa tuan rumah akan mengadakan pesta mengantarkan arwah keluarganya yang telah meninggal sehingga Tahala’ berkenan mengijinkan dan memberkati pesta ini.
Dalam upacara Dalo’ ini, Sopundu’ termasuk benda sentral dalam upacara. Sopundu’ tidak langsung dipasang/ditancap di halaman rumah. Ada upacara awal yang dilaksanakan untuk memasang Sopundu’. Upacara ini disebut Ngitot Sopundu’ (mengantar Sopundu’). Setelah upacara ini selesai, barulah Sopundu’ bisa didirikan. Pada jaman dahulu, tuan rumah akan meletakkan kepala manusia di bawah Sopundu’ untuk menjadi kurban/tumbal bagi Sopundu’ tersebut. Kepala manusia ini diperoleh dari mengayau. Namun kebiasaan ini telah dihentikan sejak disepakatinya perjanjian Tumbang Anoi[5] di bumi Kalimantan. Pada tiang Sopundu’ ini biasanya digantung kepala hewan kurban. Kepala ini dimaksudkan sebagai ucapan syukur kepada Tahala’.
Orang Uud Danum percaya bahwa roh Sopundu’ inilah yang akan menjadi budak bagi arwah yang dihantarkan itu. Budaknya ini akan melayani arwah yang dihantarkan itu saat telah berada di Betang abadi. Budaknya inilah yang akan mencuci pakaian, memasak, berburu, ataupun mencari kayu bakar untuk tuannya. Segala macam peralatan yang akan dipakai oleh budak ini nanti dipersiapkan dalam upacara Puhkung[6].
Upacara terakhir yang sangat penting adalah mengantarkan tulang ke Kodiring/Sandung. Kodiring adalah sebuah rumah kecil berbentuk betang. Rumah ini berfungsi untuk menampung tulang-belulang sanak keluarga yang telah menjalani pesta Dalo’. Kodiring ini adalah miniatur surga bagi arwah yang telah meninggal. Pada jaman dahulu, ada kebiasaan untuk mengabukan tulang-tulang tersebut sehingga yang dibawa masuk ke Kodiring adalah abu dalam guci kecil. Pengabuan ini dimaksudkan sebagai penghapusan dosa dan salah dari arwah yang telah meninggal. Namun kebiasaan ini telah lama ditinggalkan. Tulang belulang orang yang dipestakan ini dibawa oleh suami, istri ataupun anak-anaknya. Untuk membawa tulang ini, ia harus mengenakan Takui Dalo’, mandau dan kain penggendong. Tulang belulang ini diletakkan di dalam kain tersebut. Upacara pengantaran terakhir ini disebut Naloh. Dengan dihantarkannya tulang-belulang ini ke Kodiring, masyarakat Uud Danum meyakini bahwa arwah yang dihantarkan telah sampai ke Betang abadinya. Untuk mengusir segenap roh jahat ataupun Otu’ (hantu) yang mengikuti masyarakat selama pesta Dalo’, diadakanlah Hopohau’[7].

Ketuhanan dan Kemanusiaan Orang Uud Danum Serawai
Dari seluruh rangkaian pesta Dalo’ ini, ada dua hal besar yang diyakini oleh masyarakat Uud Danum berkaitan dengan ketuhanan dan kemanusiaan, yaitu:
1.      Masyarakat Uud Danum mempercayai adanya Dia Yang Tinggi, yang mereka sebut sebagai Tahala’[8]. Tahala’ ini adalah pribadi yang transenden, tak tertandingi. Tahala’ inilah yang mengatur hidup atau mati, kesuburan atau kegagalan panen. Karena itu, arwah orang yang telah mati akan dihantarkan kembali kepada Tahala’ sehingga Tahala’ akan menjaga lagi arwah orang tersebut di dalam kehidupan yang baru.
2.      Masyarakat Uud Danum percaya bahwa ada kehidupan lagi setelah kematian.[9] Pertanyaan mendasar yang muncul di benak mereka adalah: kemanakah arwah manusia pergi setelah ia mengalami kematian? Hilangkah jiwa dan raganya? Pertanyaan ini terjawab ketika mereka mengalami mimpi. Dalam mimpi tersebut, mereka berjumpa dengan arwah sanak keluarga yang telah mati. Karena itu, mereka kemudian meyakini bahwa ada kehidupan setelah kematian. Masyarakat Dayak Uud Danum percaya bahwa mereka (arwah-arwah) tetap memiliki jiwa dan raga yang utuh karena pada saat bermimpi mereka menjumpai arwah tersebut dalam bentuk utuh. Dengan kata lain, manusia dalam pandangan suku Dayak Uud Danum bersifat immortal (abadi) baik jiwa dan raganya. Karena itulah orang-orang yang telah mati ini tetap diberi makan (pacuh[10]) oleh anggota keluarga yang masih hidup. Dengan kata lain, ada realitas baru dan berkelanjutan sesudah kematian. Manusia yang telah mati tidak akan kehilangan identitasnya jika ia mati. Karena itu, kehidupan di dunia yang selanjutnya ini perlu dipersiapkan. Namun demikian, mereka belum dapat menjelaskan keabadian tubuh fisik secara logis selain hanya bersumber dari “penglihatan” dalam mimpi.

Manusia Uud Danum Serawai: Para Manusia Di Dalam Perjalanan
Upacara Dalo’ menunjukkan bagaimana manusia Uud Danum memaknai keberadaan mereka di dunia. Ketika kematian menjemput mereka di dunia, itu bukanlah akhir dari segala-galanya. Masih ada kehidupan yang tampaknya sama persis di Betang Surgawi. Masih ada kayu-kayu yang dipotong untuk dijadikan kayu bakar. Masih ada air jernih di sungai yang bisa diangkut ke betang.
Pola kehidupan yang berulang semacam ini menegaskan bahwa manusia Uud Danum adalah mereka yang tak pernah berhenti berjalan melintasi titik-titik kehidupan entah di dunia maupun setelah mereka meninggal. Mereka terus hidup. Kematian hanyalah semacam gerbang bagi mereka untuk memasuki keabadian dimana tubuh dan jiwa mereka tidak pernah hancur dan binasa.
Pertanyaanya, apakah segala macam kejahatan dan kebaikan mereka di duna ini “dihitung” sebagai “tiket” mereka untuk memasuki keabadian? Manusia Uud Danum tampaknya tidak memiliki gagasan semacam ini dalam tradisi mereka. Gagasan ini menjadi hidup ketika Kekristenan dan Islam masuk di Kec. Serawai beberapa tahun lalu.
Bagi manusia Uud Danum, kebaikan yang mereka lakukan itu semata-mata demi menjaga harmoni alam. Ketika alam mengalami harmoni, tentu mereka sendiri yang menikmatinya. Mereka meyakini bahwa segala macam kehancuran, penderitaan, dan kerusakan pada kehidupan disebabkan oleh perbuatan manusia yang berbuat salah kepada alam ataupun roh-roh yang ada di pohon-pohon keramat. Itulah sebabnya beberapa manusia Uud Danum menganut panteisme hingga saat ini. Akar-akar panteisme masih terdapat dalam kehidupan mereka dewasa ini.
Cara mereka memandang kehidupan seperti ini jelas menunjukkan pola relasi mereka dengan 3 pribadi penting dalam hidup manusia Uud Danum: Tahala’, alam dan sesama. Manusia Uud Danum yang masih hidup di dunia menjaga pola relasi yang harmonis untuk ketiga subjek tersebut. Manusia tinggal di alam dan alam dijaga oleh manusia. Jika manusia merusak sesamanya dan alam, Tahala’ akan marah. Dengan demikian, ketiganya tak terpisahkan.
Manusia Uud Danum tak bisa berelasi langsung dengan Tahala’ karena Ia adalah Realitas yang jauh, yang tak tersentuh. Sebagai perbandingan, orang Kristiani dapat berelasi dengan Allah lewat doa dan peribadatan. Tidak demikian dengan manusia Uud Danum. Mereka mengakui adanya Tahala’, tapi Ia tak tersentuh. Dalam peribadatannya, manusia Uud Danum mempersembahkan segala makanan atau hasil buminya bukan kepada Tahala’, melainkan kepada roh-roh halus yang menguasai pepohonan, tanah atau sungai.
Bagaimana pola relasi mereka dengan alam? Manusia Uud Danum sangat menghormati alam karena dari alamlah mereka dapat hidup dan menetap. Ada 3 hal dari alam yang tak bisa dipisahkan dari manusia Uud Danum yaitu sungai, tanah dan hutan. Pada 3 komponen itulah mereka menjalankan aktifitas mereka sehari-hari.
Dalam prinsip manusia Uud Danum, mereka boleh saja menggunakan alam namun tak boleh serakah dan seenaknya tanpa “ijin” dari penunggu hutan tersebut. Alam boleh digunakan sejauh itu untuk mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari. Dengan demikian, konsep “kaya raya” akan uang tak terlalu memiliki pengaruh pada manusia Uud Danum dulu. Mereka bisa disebut kaya jika memiliki banyak manusia jihpon.[11] 
Pada saat akan membuka ladang, misalnya, manusia Uud Danum akan mengadakan ritual membuka ladang terlebih dahulu untuk meminta ijin kepada roh yang menjadi penunggu tanah atau hutan dimana mereka akan berladang. Dalam ritual tersebut, pacuh akan diberikan kepada roh-roh halus yang dipercaya berada di situ. Jika manusia Uud Danum tidak melakukan ritual semacam ini, diyakini bahwa hasil ladangnya tak akan maksimal, bahkan peladang akan terkena bani. Bani adalah penyakit yang datang tiba-tiba kepada seseorang karena orang tersebut membuat roh-roh halus tersinggung, atau juga jika seseorang melewati wilayah roh-roh halus tanpa minta ijin.
Jika membuka ladang, orang Uud Danum tak boleh serakah. Mereka harus menggunakan tanah secukupnya. Mengapa? Karena setelah 2 atau 3 kali tanah itu digunakan untuk berladang, tanah itu akan ditinggalkan dan dibiarkan kembali sampai menjadi hutan. Inilah yang oleh orang modern disebut sebagai metode ladang berpindah. Ketika membuka ladang ini ditunjukkan bagaimana orang Uud Danum menjalin relasi dengan sesamanya.
Seseorang tidak dapat membuka ladangnya sendirian karena ladangnya tentu luas dan perlu menebang pohon-pohon agar terlihat lebih lapang. Untuk tujuan itulah kegiatan handop diperlukan. Handop adalah kegiatan yang dilakkan oleh manusia Uud Danum secara beramai-ramai untuk membuka ladang seseorang. Kegiatan ini dilakukan secara ikhlas dan tanpa bayaran. Si empunya ladang biasanya hanya menyediakan makanan secukupnya untuk semua orang yang bekerja. Handop ini dilakukan secara bergiliran. Jika saat ini si A yang membantu, maka disaat lainnya ia yang ikut membantu handop di ladang orang lainnya.
Beberapa gagasan kecil yang dimunculkan dari pengalaman keseharian manusia Uud Danum dalam berelasi dengan Tahala’, alam dan sesamanya menunjukkan bagaimana mereka hidup dalam kemanusiaan mereka di dunia. Cara berpikir manusia Uud Danum sederhana dalam memandang kosmologi. Bagi mereka, keharmonisan menjadi hal yang utama. Ketidakseimbangan berarti kehancuran.
Apa yang terjadi setelah kematian memang tak sejelas apa yang terjadi dalam kehidupan di dunia orang hidup. Namun demikian, mereka meyakini adanya keberlanjutan antara hidup dan mati. Setelah kematian, masih ada kehidupan yang tampaknya sama persis dengan apa yang mereka jumpai di dunia orang hidup.
  
Penutup
Demikianlah manusia Uud Danum mencoba untuk terus menggulati dunia ketuhanan dan kemanusiaan dalam hidup mereka. Pergulatan ini tak akan pernah berhenti karena mereka masih terus mengembara di dunia. Mereka masih bergulat dengan ke-ada-an mereka dan penyebab segala sesuatu yang ada. Mereka masih terus menggulatinya dalam perjalanan bersama alam bumi Kalimantan Barat. Bumi yang terus menjaga dirinya.
Upacara Dalo’ dapat menggambarkan antropologi manusia Uud Danum. Ada banya hal yang sebenarnya tersembunyi di balik upacara ini. Namun dimensi misteri yang terkandung dalam upacara ini justru akan semakin membuat refleksi atasnya semakin mendalam.
Manusia Uud Danum terus bergulat dalam kemanusiaannya, entah di dunia orang hidup ataupun di dunia orang mati. Mereka mengembara dari satu kehidupan ke kehidupan berikutnya. Hidup tak terhenti dalam jejak-jejak kaki mereka. 



DAFTAR PUSTAKA

Bertens, K. Sejarah Filsafat Yunani. Yogyakarta:Kanisius. 1993.
Fox, James J. Agama dan Upacara. Jakarta: Buku Antar Bangsa. 2002.
K., Soemargono. Kalimantan Barat: Profil Provinsi Republik Indonesia. Jakarta: Yayasan Bhakti wawasan Nusantara. 1992.
Runs, Dagobert, D. Dictionary Of Philosopy. America: Littlefield, Adams & CO. 1956.


Sumber Lisan:
F.X. Ngawan



[1] Secara etimologi, Uud Danum berarti hulu air (Uud: hulu, Danum: Air). Jadi, suku Uud Danum adalah kelompok suku Dayak yang bermukim di bagian hulu sungai.
[2] Rumah Betang (sebutan untuk rumah adat di provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah), merupakan rumah yang dihuni oleh masyarakat Dayak.
[3] Sopundu’ adalah sebuah patung manusia yang terbuat dari kayu Tebelian (Ulin/kayu besi).
[4] Torasch adalah tiang kayu panjang yang ujungnya seperti mata tombak. Kayu ini terbuat dari kayu Tebelian.
[5] Pertemuan pada tanggal 1 Januari 1894 di Tumbang Anoi ini membahas tentang kesepakatan untuk berhenti mengayau dan membebaskan para jihpon (budak)
[6] Semacam tarian roh yang dilakukan pada malam saat tulang masih berada di pondok dekat rumah tuan pesta.
[7] Hopohau’ yaitu semacam permainan masyarakat yang mengikuti pesta Dalo’. Orang-orang yang mengikuti pesta Dalo’ saling melempar ataupun melumuri badan dengan oli bekas, minyak rambut, lumpur, minyak goreng bekas, dan bahkan kotoran babi dan sapi.
[8] Bisa dilihat pada upacara pendirian Sopundu’. Masyarakat meletakkan kepala kerbau sebagai ucapan syukur pada Tahala’ (atau masih banyak contoh lainnya).
[9] Ada banyak contoh dalam upacara ini, mis.: makna pada patung sopundu’, persiapan lovu’, penempatan tulang pada kodiring, dll.
[10] Upacara kecil untuk memberi makan arwah orang yang sudah meninggal. Upacara ini biasa dilakukan pada saat anggota keluarga yang masih hidup melaksanakan pesta. Caranya yaitu dengan melemparkan makanan (ayam, nasi dll) ke luar rumah menggunakan tangan kiri.
[11] Manusia jihpon adalah mereka yang dijadikan budak pada orang-orang kaya Uud Danum. Semakin banyak budaknya, semakin kaya orang tersebut. Biasanya, manusia jihpon ini “digunakan” pada saat upacara-upacara adat Uud Danum. Pada pesta Dalo’ biasanya kepala salah satu manusia jihpon ini yang digunakan sebagai tumbal untuk sopundu’ yang digunakan pada upacara tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
The Ngawan © 2014 | Birds with the same feather flock together.